Hai sobat Komitsa, dengan diberlakukannya kurikulum baru 2013, TIK telah
menghilang dari daftar Mata Pelajaran yang ada dalam sistem pendidikan di
Indonesia. Alasannya pun secara garis besar dapat disimpulkan, bahwa TIK dapat
dipelajari secara otodidak.
Memang, menjamurnya warnet yang bertebaran di seluruh sudut-sudut kota bahkan di desa-desa serta tingginya penggunaan jejaring sosial secara eksplisit menampakkan fakta bahwa animo masyarakat khususnya generasi muda terhadap hadirnya teknologi dalam kehidupan meningkat tajam. Namun, fakta ini sebenarnya tidak pantas untuk dijadikan patokan dalam memberlakukan kebijakan penghapusan Mata Pelajaran TIK pada sistem Pendidikan RI.
Memang, menjamurnya warnet yang bertebaran di seluruh sudut-sudut kota bahkan di desa-desa serta tingginya penggunaan jejaring sosial secara eksplisit menampakkan fakta bahwa animo masyarakat khususnya generasi muda terhadap hadirnya teknologi dalam kehidupan meningkat tajam. Namun, fakta ini sebenarnya tidak pantas untuk dijadikan patokan dalam memberlakukan kebijakan penghapusan Mata Pelajaran TIK pada sistem Pendidikan RI.
Apalagi stigma masyarakat terutama masyarakat desa tentang mahirnya buah hati mereka terhadap teknologi nampaknya dapat menjadi perhatian khusus untuk mengkaji kebijakan ini lebih lanjut. Karena mayoritas masyarakat masih menganggap bahwa hanya dengan memegang komputer bahkan hanya menggunakan fasilitas tersebut untuk sekedar hiburan semata, telah membuat seseorang menjadi “melek” akan teknologi.
Padahal jika kita melihat di lapangan, seseorang yang selalu memanfaatkan
teknologi dalam hiburan semata, belum tentu dapat menghasilkan karya yang dapat
bermanfaat bagi peradaban dunia. Bahkan untuk mempergunakan aplikasi
perkantoran pun masyarakat masih kesulitan. Penulis pun sempat mendengar
perkataan yang diucapkan dari seorang penduduk desa tentang anaknya, “anakku
setiap hari pergi ke warnet untuk memegang komputer dan sudah mahir mengetik
surat, berarti anakku mahir di bidang komputer”.
Dengan berkembangnya stigma “aneh” masyarakat yang semakin meluas tersebut, memaksa pembelajaran TIK yang ada di sekolah harus semakin ditingkatkan. Pemerintah harus segera memberikan sentuhan kreativitas baru pada pembelajaran TIK di sekolah, agar TIK dapat bermanfaat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Bukan malah menghilangkan Mata Pelajaran TIK di sekolah yang dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap para generasi muda,
Pemerintah pun
seharusnya lebih meningkatkan pembelajaran TIK di daerah pedalaman, terluar,
dan perbatasan, dimana kita tahu dari perkembangan tata kota sampai dengan
fasilitas pendidikan dan SDM yang jauh dari kata layak. Jangan sampai dengan
diberlakukan nya kebijakan penghapusan ini, malah akan menimbulkan kesenjangan
sosial yang semakin berkepanjangan.
Salam Komitsa !
Salam Komitsa !
Anda sedang membaca artikel tentang Sudah Tepatkah Kebijakan Penghapusan Mata Pelajaran TIK ? dan anda bisa menemukan artikel Sudah Tepatkah Kebijakan Penghapusan Mata Pelajaran TIK ? ini dengan url http://komitsa-indonesia.blogspot.com/2013/11/sudah-tepatkah-kebijakan-penghapusan.html, Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Sudah Tepatkah Kebijakan Penghapusan Mata Pelajaran TIK ? ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Sudah Tepatkah Kebijakan Penghapusan Mata Pelajaran TIK ? sebagai sumbernya.
nice post gan, jadi tahu nih akar permasalahannya
BalasHapusmasukan yg bagus, semoga Indonesia semakin maju dan terdepan
BalasHapus